Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat di Mesjid Amirulhaq Uniba

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Mesjid Amirulhaq Uniba Balikpapan menjadi tempat “Jumat Curhat” yang diadakan Polda Kaltim dan dihadiri oleh narasumber terkait serta sejumlah peserta yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah setempat.

IMG-20240227-124711

Jumat Curhat” ini dipimpin dan dibuka Wadir Binmas Polda Kaltim, AKBP Bangun dengan narasumber KBO Ditbinmas, KBO Ditlantas, Kasubdit Gasum Ditsamapta, Kasubag Renmin Bidhumas, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus, Kasubagrenmin Roops, PARIK 3 Irbid 1 Itwasda, dan Kabagdalpres SDM, Jumat, (14/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, dan keluhan terkait berbagai permasalahan yang ada di sekitar mereka. Beberapa pertanyaan dan keluhan yang diajukan antara lain terkait dengan kegiatan perjudian dan kriminalitas di daerah pupuk, izin pembukaan kafe, pelanggaran polisi terhadap lampu merah, merokok saat berkendara, pencurian akun, serta kecelakaan tunggal di daerah Balikpapan Timur.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Hadiri Sidang Kelulusan Calon Taruna Akpol

Narasumber dengan penuh tanggung jawab memberikan jawaban dan penjelasan terkait pertanyaan dan keluhan yang diajukan oleh masyarakat.

Wadir Binmas menjelaskan bahwa kontrol lock akan diusahakan di daerah RT yang mengalami permasalahan terkait perjudian. Ia juga menekankan pentingnya mendapatkan izin resmi sebelum membuka kafe serta mengingatkan warga untuk melaporkan anggota yang melanggar kode etik.

BACA JUGA  Sambangi Mahasiswi, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir Dukung PPL di Desa Binaannya

Terkait dengan pelanggaran polisi terhadap lampu merah, AKBP Bangun menjelaskan hal tersebut tidak diperbolehkan kecuali dalam situasi yang urgent. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa merokok saat berkendara tidak diperbolehkan, baik untuk pengendara sepeda motor maupun mobil.

Dalam menjawab pertanyaan terkait pencurian akun, Andreas dari Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan mengambil akun seseorang tanpa persetujuan merupakan tindakan pencurian dan melanggar hukum.

Ia memberikan beberapa tips untuk menghindari pencurian akun, seperti menggunakan password yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati terhadap tautan mencurigakan.

Terakhir, terkait keluhan mengenai kecelakaan tunggal di Balikpapan Timur, Wadir Binmas mengklarifikasi pihaknya tidak dapat mengubah kebijakan Jasa Raharja terkait santunan untuk kecelakaan tunggal.

BACA JUGA  Gubernur Akpol Tinjau Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Namun, ia berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait perbaikan jalan dan meminta kesadaran masyarakat untuk menggunakan kelengkapan berkendara.

Kegiatan “Jumat Curhat” di Polda Kaltim ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian dan menyampaikan keluhan serta pertanyaan yang mereka miliki. Diharapkan melalui kegiatan ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltim.(Dege)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *