Dua Pencuri Emas Saat Korban Tidur, Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dua pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Pancasila Gang Sekolah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu 19 Juni 2020 dinihari lalu berhasil ditangkap Tekab Polsek Medan Area.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku diketahui bernama Ferry Junaidi (30) warga lorong Sedar Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dan rekannya Hendra Aritonang alias Membot ( 36) warga Jalan Rawa, Gang Mesjid Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Keduanya ditangkap dari tempat persembunyian di Jalan Irian Barat Medan, Sabtu (11/7/2020) siang.

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk Tim Scorpions Sergai

Dalam aksi pencuriannya, mereka berhasil menggondol perhiasan emas berupa cincin5,5 gram, cincin 3,5 gram, kalung 2,9 gram, 2 handphone dan uang tunai Rp2.000.000, dari dalam rumah milik Roly Simamora (35) warga Jalan Pancasila Gang Sekolah.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang lelap tertidur. Ketika korban bangun, ia terkejut melihat pintu kamarnya sudah terbuka dan tas berisi perhiasan emas miliknya raib.

BACA JUGA  Hubungan Terlarang, Paman Bunuh Ponakan Karena Hamil

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Area, yang ditindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan. “Hingga pada Sabtu 11 Juli 2020 kedua pelaku berhasil kita tangkap,”kata Kapolsek.

Bersama kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan pada saat beraksi,” pngkas Kompol Faidir Chaniago. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *