Polisi Bakar Arena Sambung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

- Editorial Team

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Langkah tegas dilakukan Polresta Sidoarjo melalui kesatuan sektor Polsek Prambon menggrebek dan membakar arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat Jatikalang Kecamatan Prambon, Jumat, 05/12/2025.

Gerak cepat dilakukan oleh Polsek Prambon setelah mendapat informasi dari warga terkait aktivitas yang sangat mengganggu dan meresahkan lingkungan.

Kapolsek Prambon AKP Sugiono SH., MH., mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung turun kelapangan.

Sayang, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, hanya ada perlengkapan kurungan ayam, pembatas arena, alas arena dan lain lain.

BACA JUGA  Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan

“Saya perintahkan anggota untuk memusnahkan semua fasilitas sabung ayam tersebut agar kedepan tempat ini tidak digunakan lagi,”tegas Sugiono

Sugiono tegaskan tidak akan berkompromi terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan apalagi sampai membuat resah masyarakat.

Tempat sabung ayam di bakar Polsek Prambon

“Sabung ayam sering dibuat arena perjudian dan hal ini sudah melanggar hukum selain itu dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh si pelaku tapi juga berdampak pada lingkungan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  YALPK Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia

Sugiono juga berharap agar masyarakat tidak ragu ragu untuk melapor ke polisi terkait kegiatan kegiatan yang menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Silahkan lapor ke kami atau telpon 110, kami selalu terbuka menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat,” tutupnya. (Redho)

BACA JUGA  Balap Liar, 134 Sepeda Motor Disita Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB