Ķades Bangun Rejo Pimpin Musyawarah Pembangunan Jalan Dusun Aek Sordang

- Editorial Team

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Pemerintahan Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut menggelar musyawarah dengan tokoh masyarakat dan Kepala Dusun, tentang rencana pembangunan jalan Rabat Beton untuk Dusun Aek Sordang.

Musyawarah itu dipimpin Kepala Desa Bangun Rejo M. Aripin Matondang, yang digelar di Aula kantor Desa tersebut, Kamis sore (7/11/2024)

Ķades menyebutkan, musyawarah ini membicarakannpembangun jalan Rabat Beton menuju Dusun Aek Sordang.

Sebelum pembangunan jalan rabat beton dimulai, Ķades berharap kepada masyarakat yang hadir untuk dapat bergotong royong pembuatan jalan sementara atau jalan alternatif.

BACA JUGA  Korupsi APBDes, Jaksa Labuhanbatu Geledah Dua Kantor Kepala Desa

“Akibat kecilnya jalan, saya berharap masyarakat mau pun kepala dusun ikut ikut bergotong royong membuat jalan alternatif”, pinta Ķades.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengaku siap untuk melakukan gotong royong, untuk pembuatan jalan alternatif.

“Untuk pembangunan, kami yang hadir di sini menyatakan siap bekerja untuk gotong royong”, ucap Ullah Munthe.

BACA JUGA  Penjual Bakso Diringkus Polisi, ini Sebabnya

Usai acara, M.Aripin Matondang kepada Tribrata TV menyebutkan membangun fasilitas Desa merupakan mimpinya. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus dimanfaatkan dengan baik, tentunya ini merupakan upaya mewujudkan masyarakat Desa Bangun Rejo sejahtera.

“Membangun sarana dan prasarana Desa merupakan mimpi saya sebagai Ķades dan juga mimpi seluruh masyarakat Desa Bangun Rejo”, sebut Matondang.

—————————————

BACA JUGA  Waskita Karya Bantah Tak Punya Dana Tuntaskan Proyek Jalan Rp2,7 T di Sumut

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru