IMG-20240501-WA0019

Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sibolga

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di Jalan Aso Aso nomor 91 Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas kota Sibolga pada Minggu 9 Juli 2023 lalu.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang berhasil diamankan seorang laki laki berinisial ST (30) yang saat ini telah meringkuk di kamar tahanan Polres Sibolga.

Menurut korban Shanti Hafsah Siregar , pada hari itu dia kehilangan sebuah sepeda motor jenis Vario warna hitam dari depan rumahnya. Ia langsung membuat laporan ke Polres Sibolga fan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menjelaskan, setelah pihaknya mendapat pengaduan langsung dilakukan pengembangan dan berhasil mendapat informasi akurat tentang keberadaan pelaku.

Lebih jauh disampaikan, melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mendapat info keberadaan pelaku yang diduga terlibat pencurian tersebut sedang berada di Desa Huta Nabolon Kecamatan Tukka dan dibantu Tim dari Satreskrim Tapanuli Tengah terduga dapat ditangkap pada hari Senin (10/7/2023).

Dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) bagian ke 4 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(nas)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *