Diduga Ada Makelar Kasus, Kejari Ketapang SP3 Kasus Korupsi

- Editorial Team

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Sejumlah anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang dan LSM Tindak Indonesia menggelar demo di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang Jalan MT Haryono terkait penanganan kasus korupsi yang di SP3 kan oleh Kejaksaan tanpa ada kejelasan, Senin (4/11/2024) kemarin.

Dalam aksi itu pihak Kejaksaan menerima enam perwakilan peserta aksi yang diterima Kasi Pidsus, Kasi Intel Kejaksaan dan kepolisian.

Kasi Pidsus Muhammad Bayu Segara menyampaikan perkara dugaan korupsi penyimpangan kegiatan swakelola jalan dan jembatan di Dinas PUTR Ketapang tahun anggaran 2021 telah dihentikan, berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : Sprint – 398/0.1.13/Fd.2/02/2023 tanggal 03 Februari 2023.

“Sebelum kami melakukan penghentian, kami sebelumnya melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi, yang dihadiri Kejati, Aspidsus dan juga Kasi, hasil penyidikannya itu, dilihat merupakan perkara berdiri sendiri, sehingga kerugian keuangan negara dinilai kecil, karena proyeknya dianggap pl-pl (penunjukan langsung) semuanya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Jaksa Geledah Sejumlah Kantor

“Juga ada pengembalian kerugian Rp278 juta ke rekening kas daerah. Berdasarkan Juknis surat edaran kami, jika sudah ada pengembalian kerugian keuangan negara dapat dihentikan perkara tersebut dan atau kerugian keuangan begara lebih kecil dari penanganan/penuntutan perkara tersebut. Silahkan cek ke kas pendapatan daerah,” jelasnya.

Sedang Mustakim, Ketua IWOI Ketapang merasa janggal atas SP3, karena penyidik temukan kerugian keuangan negara sebesar Rp270 juta tanpa adanya penetapan tersangka.

BACA JUGA  Akhirnya si Penipu Petani, RH Alias Asun Dikirim ke Kejari Batu Bara

“Kami menduga ada mafia kasus dalam penghentian perkara korupsi penyimpangan swakelola jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tahun anggaran 2021,sehingga tidak adanya tersangka dalam perkara itu. Kami minta kepada Jamwas kejagung dapat memeriksa penyidik kejaksaan Negeri Ketapang atau kejagung ambil alih kasus ini,” kata Mustakim.

Sedang Supriadi dari LSM Tindak Indonesia, menduga banyak kejanggalan dalam penanganan perkara ini. “Kita sudah beberapa kali mempertanyakan apa dasar hukum Hasmi Eka Karsa,ST, selaku Bendahara Dinas PUTR mentransfer uang ke rekening pribadi (KPE) dua oknum ASN sebesar Rp1,8 miliar dan Rp900 juta,” ujarnya.

Juga menahan kartu ATM salah satu oknum ASN sehingga oknum ASN tersebut mengganti dan membuat rekening baru PTT pengganti rekening KPE yang lama. “kami menduga dengan sengaja itu dilakukan untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti korupsi,” ucapnya.

BACA JUGA  Korupsi ADD, Kades Lolohowa Nisel Dilaporkan ke Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB