Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Sektor Tehoru Iptu Affan Slamet menghadiri pertemuan sekaligus koordinasi dengan Polsus Kehutanan selaku Penyidik PPNS yang menjadi mitra dari pihak Kepolisian di Kantor Resor Saunolu Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (7/11/2024).
Pertemuan ini membahas sejumlah pelanggaran dibidang kehutanan, berupa perambahan hutan, perburuan satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi yang sering dilakukan warga yang masuk pada wilayah Kawasan Taman Nasional Manusela.
Hadir diantaranya Kanit Binmas Polsek Tehoru Bripka Juara Tubaka, Raja Negeri Saunolu Riki N. Maoke, Kepala Resort Saunolu Youman Ely (Polhut Penyelia), Kepala Resort Mosso La Haru (Polhut Penyelia) yang tergabung dalam kesatuan Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Tehoru (SPTN II Balai Taman Nasional Manusela), Bhabinkamtibmas Bripka Maryo Piters dan Anggota Polsus Kehutanan SPTN Wilayah II Tehoru.
Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet mengatakan akan tetap mendukung dan menegakan hukum yang ada di Taman Nasional.
“Dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Tehoru akan tetap membantu Polhut dalam hal penegakan hukum di areal Tama Nasional Manusela,” tuturnya.
Sementara itu, Polhut berharap kerjasama dengan pihak Kepolisian dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan patut ditingkatkan, guna melestarikan dan menjaga sumber daya alam kita secara berkesinambungan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









