Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Medan Area Polrestabes Medan menggamankan 3 wanita yang lagi pesta sabu di Jalan Denai Gang Hidayah Kelurahan Tegal Sari III,Kecamatan Medan Denai,Jumat (3/7/2020).
Lusi Susanti (34) pemilik rumah bersama Reni Asmiati Lubis (29) warga Jalan Menteng VII Gang Amal Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai dan Rika Sriwahyuni (26) warga Jalal Denai Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Denai tak berkutik ketika Tekab Polsek Medan Area mengrebek dan menangkapnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat (10/7/2020) mengatakan, Jumat 2 Juli 2020 sekira pukul 02.00 Wib, personil yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan mendapat informasi di Jalan Denai Gang Hidayah tepatnya di rumah yang disewa Lusi sering dijadikan tempat pemakai dan bertransaksi narkoba.
Selanjutnya personil langsung menuju ke TKP dan menggrebek rumah itu. Didalam rumah ditemukan 3 perempuan. Saat digledah petugas menemukan sabu di pintu kamar.
Sejumlah barang bukti antara lain, dua paket besarsabu, tiga handphone Android, Dompet, Mancis, Pecahan Pil Ekstasi, Gulungan Aluminium yang sudah dipakai, Plastik klip besar kosong, Plastik Klip Kecil Kosong dan uang sebesar Rp2.100.000.
Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan petugas untuk proses lebih lanjut. (Zak)