Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tim Kucing Hitam Ringkus Pemakai Sabu

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Tim Kucing Hitam Sat Reserse Narkoba Polres Simeulue Polda Aceh meringkus MR (21) karena memiliki narkotika jenis sabu di salah satu tambatan perahu nelayan di Desa Amaiteng Mulia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh Sabtu malam (5/6/2021) pukul 23.30 WIB lalu.

IMG-20240227-124711

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Jh.Sialagan, Sabtu (12/6/2021) mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi kalau di salah satu tambatan perahu ada seseorang memiliki sabu.

“Warga resah dengan aktifitas tersangka dan melapor ke personil,” kata Jh.Sialaga.

Dari informasi itu Tim Kucing Hitam bergerak menyelidikinya. Dilokasi tim melihat tersangka MR sedang berjalan kaki yang langsung dihentikan dan digeledah.

“Saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan rokok Dunhill yang berisikan barang bukti sabu di dalamnya. Tim langsung membawanya ke Mapolres Simeulue,” tutur Jh. Silagan.

Pengakuannya, barang bukti itu didapat dar JND alias Black asal Banda Aceh yang saat ini masih diburu.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Simeulue beserta barang bukti sabu 1,10 gram, dan ponsel merk Realme C15 warna biru.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 dari Undang – Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *