Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Polres SBB, Senin (6/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Bhayangkara Polres SBB, dipimpin Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku tentang mutasi dan rotasi jabatan di jajaran Polda Maluku, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan di antaranya:
AKP Ibrahim Lestaluhu, S.Sos sebagai Kabag Ren Polres SBB, IPTU Ronny M. Parihala sebagai Kasat Samapta Polres SBB, IPDA Ferdy F. Tahapary sebagai Kapolsek Manipa, IPDA Edwin R. Mangare sebagai Wakapolsek Kairatu dab AKP Jhon Richard Soplanit sebagai Kasihumas Polres SBB
Dalam amanatnya, AKBP Andi Zulkifli menyampaikan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan pengembangan karier bagi anggota.
“Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan dan meningkatkan profesionalisme serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres SBB, serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, ciptakan inovasi dan semangat baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Seram Bagian Barat Ny. Via Andi Zulkifli, Wakapolres SBB Kompol Beny Kurniawan, S.I.K., M.A., bersama para pejabat utama, perwira staf, Bhayangkari, serta personel Polres SBB.
Sertijab dan pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan, serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pejabat dan personel Polres SBB. (Lany)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









