Komisi II DPRD Sitaro Desak Transparansi Penyaluran Bantuan Erupsi Gunung Ruang

- Editorial Team

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj dan Kepala BPBD Joicson Sagune, ST. Rapat ini membahas polemik penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban terdampak erupsi Gunung Ruang.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Mohctar Kaudis, S.Pi., M.Si., dan Wakil Ketua Alfrets Ronald Takarendehang, S.E., Ak itu juga dihadiri anggota dewan lintas komisi, terutama dari daerah pemilihan Tagulandang. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat konstituen – Gedung DPRD Bebali, Kamis (4/9/2025).

Dalam pengantar rapat, Kaudis menegaskan bahwa Komisi II DPRD menerima banyak keluhan dari warga. Bahkan, saat reses, aspirasi yang masuk tidak sedikit terkait distribusi bantuan yang dinilai membingungkan.

“Ada masyarakat yang namanya sudah tertera sebagai penerima, tapi tiba-tiba hilang. Bahkan ada protes yang terjadi di gedung gereja ketika bantuan disalurkan,” kata Kaudis.

TONTON VIDEONYA:

Sekda Denny Kondoj menegaskan pemerintah daerah bersama DPRD telah berjuang keras agar bantuan dari BNPB segera sampai ke masyarakat. Menurutnya, penyaluran sempat tertunda karena faktor nasional, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

“Awalnya diusulkan 2.232 rumah terdampak. Namun setelah verifikasi, hanya 1.950 rumah yang disetujui. Dari jumlah itu, 1.772 masuk kategori rusak ringan menerima Rp15 juta, sedangkan 178 rumah rusak sedang menerima Rp30 juta. Totalnya Rp31,92 miliar,” jelas Sekda.

BACA JUGA  Bupati Labusel Kunjungi Korban Bencana Angin di Labuhan Titi

Kondoj menambahkan, saat ini 1.903 penerima manfaat sudah memiliki rekening, sementara 47 lainnya masih dalam proses. Dari jumlah itu, 1.812 penerima sudah diplot dana bantuannya.

Proses pencairan juga mulai berjalan. Tercatat 1.244 penerima telah menerima termin pertama sebesar 40 persen, 499 penerima rumah rusak ringan sudah lunas 100 persen, dan 59 rumah rusak sedang juga telah dibayar penuh.

“Masih ada 401 penerima yang sedang mengajukan pencairan penuh. Kami targetkan pada bulan September ini semuanya dapat terselesaikan,” ujar Kondoj optimistis.

Tak hanya bantuan stimulan rumah, pemerintah daerah bersama DPRD juga mengalokasikan 23 ribu lembar seng. Ditambah dengan stok BNPB 10 ribu lembar serta sumbangan asosiasi pelaut sebanyak 1.100 lembar, total 35 ribu lembar siap disalurkan.

Meski begitu, pertanyaan kritis muncul dari Ketua Komisi II. Kaudis menyinggung mengapa data penerima bisa berubah setelah sebelumnya diumumkan di kelurahan dan desa.

“Masyarakat sudah tahu namanya ada di daftar penerima. Tapi setelah bantuan dicairkan, ada yang tiba-tiba hilang atau berubah kategori. Inilah yang memicu keresahan,” tegas Kaudis.

Menjawab itu, Kepala BPBD Joicson Sagune menjelaskan, proses verifikasi BNPB memang sangat ketat. Dari 2.232 rumah yang diusulkan, ada 166 yang langsung gugur karena ganda atau bermasalah pada NIK. Selanjutnya, verifikasi lapangan bahkan menemukan 23 rumah dari 50 sampel mengalami penurunan kategori.

BACA JUGA  7 Korban Bencana Tapteng Masih Belum Ditemukan

“BNPB melakukan verifikasi ulang dengan melibatkan BPK RI dan Inspektorat. Hasil akhirnya diputuskan 1.950 rumah yang layak menerima bantuan. Itu kewenangan BNPB, bukan pemda,” tegas Sagune.

Wakil Ketua Komisi II, Alfrets Ronald Takarendehang, menyoroti peran pihak ketiga dalam penyediaan material. Ia menilai hanya enam toko yang direkomendasikan pemerintah daerah berpotensi menimbulkan kecemburuan pelaku UMKM lain.

“Kenapa hanya enam toko yang ditunjuk? Padahal ada banyak pelaku usaha lain di Tagulandang. Kita perlu memastikan keadilan dalam distribusi,” ujar Ronald.

Sagune menanggapi bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan kapasitas stok material dan kesiapan masing-masing penyedia. “Kuota dibagi proporsional agar semua penerima bisa terlayani,” jelasnya.

Anggota DPRD Evenson Liempepas juga memberi penegasan. Menurutnya, opini publik jangan sampai diarahkan seolah pemerintah daerah saat ini yang bersalah.

“Keputusan jumlah penerima sepenuhnya ada di BNPB. Pemda hanya berusaha memperjuangkan. Bahkan hingga hari ini pemerintah masih terus mengajukan tambahan data,” kata Liempepas.

Ia juga meminta semua pihak memberi apresiasi kepada pemerintahan sebelumnya, yang sudah lebih dulu mengusulkan data 2.232 rumah. “Tugas kita sekarang melanjutkan perjuangan agar masyarakat benar-benar mendapat haknya,” tambahnya.

Liempepas menekankan, mekanisme penyaluran sepenuhnya diawasi lembaga pusat, termasuk BPK dan Inspektorat BNPB. “Jadi tidak ada ruang intervensi daerah dalam memutuskan siapa penerima. Ini harus dipahami bersama,” katanya.

BACA JUGA  DPRD Labura Gelar RDP Bantuan Sosial

Julinda Tatemba, anggota Komisi II lainnya, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang diterimanya saat reses juga menyoroti mekanisme penyaluran material. Beberapa warga berharap bisa memilih toko penyedia, bukan hanya yang ditunjuk pemerintah.

Diskusi semakin hangat, namun ujungnya semua pihak sepakat bahwa transparansi dan kecepatan distribusi harus menjadi prioritas utama. DPRD mendesak agar evaluasi segera dilakukan, terutama untuk memperbaiki proses di tahap selanjutnya.

“Harapan kami sederhana: masyarakat jangan dibuat bingung. Mereka sudah menderita karena bencana, jangan lagi ditambah beban oleh birokrasi yang berbelit,” tutup Kaudis.

RDP ini mencerminkan fungsi DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat sekaligus mitra kritis pemerintah. Masyarakat kini menanti, apakah hasil rapat ini benar-benar mampu memperbaiki jalannya penyaluran bantuan di Tagulandang. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru