Tekab Polsek Medan Area Ringkus Bandar Sabu di Jalan Setia Budi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area kembali meringkus seorang bandar sabu dari kawasan Jalan Setia Budi, tepatnya di depan Hotel OYO Medan. Pelaku yang diamankan itu Abdul Rojali alias Roy (25) warga Jalan Mangkubumi Medan.

IMG-20240227-124711

“Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu plastik klip besar sebanyak 2 ons, ponsel dan dompet warna coklat, ” ucap Kaposek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

BACA JUGA  Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disita

Penangkapan itu pada hari Selasa 7 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB, personel Tekab Polsek Medan Area yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi tepatnya di depan Hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, personil mendatangi TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan didampingi Panit II Iptu Riswan Ginting

BACA JUGA  Waduh, Ayah Dua Anak Ini Tega Perkosa Nenek Kandung

Petugas yang melakukan pengintaian dan penyamaran langsung menangkap tersangka yang pada saat itu berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran.

Dan setelah tersangka berhasil ditangkap ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 bungkus kurang lebih 2 ons. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dijebloskan ke penjara,” ucap Kompol Faidir Chaniago. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *