IMG-20240409-WA0045

Waduh, Ayah Dua Anak Ini Tega Perkosa Nenek Kandung

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Entah setan apa yang merasuki Rio, hingga tega memperkosa nenek kandungnya sendiri yang berusia 75 tahun.

IMG-20240227-124711

Berdalih tak tahan melawan hawa nafsunya karena sudah sebulan pisah ranjang dengan istri, bapak dua anak nekat meniduri neneknya.

Rio Primanda (27) warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) inipun ditangkap Satreskrim Polres Sergai, Kamis (23/4/2020).

Kapolres AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di kediaman korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada Rabu (22/4/2020) pukul 02:00 WIB dinihari.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH (75) secara spontan dan tidak ada berencana,” kata AKBP Robin.

Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik, tidak lama kemudian tiba-tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo), dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri, dan saat itu tersangka meluruskan/ merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain.

Selanjutnya tersangka langsung menaikkan baju tidur korban dan berhasil meniduri neneknya sendiri.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur. Sementara korban berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya dengan menggunakan sebuah pisau yang diambilnya dari dapur.

Korban pun berjalan secara perlahan-lahan bercampur gemetar menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Sampai korban dirumah anaknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya, bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka Rio dan akhirnya korban jatuh pingsan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya, lalu membuat pengaduan ke Polres Sergai,” ungkap Kapolres.

Hasil introgasi, bapak dua anak tersebut mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut secara spontan, karena melihat korban dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur, dan terlihat tubuh korban, sehingga tersangka langsung tergiur dan memperkosanya.

“Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada dibelakang rumah korban, kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur hingga bajunya naik keatas sehingga terlihat paha dan pantatnya spontan naik birahi saya, lalu timbul niat memperkosanya,” kilah Rio kepada pemeriksa

Bahkan tersangka juga mengaku, bahwa dirinya sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya akibat masalah ekonomi. Selain pisah ranjang, tersangka juga mengaku seminggu sebelumnya baru mengkonsumsi narkoba.

“Satu bulan saya pisah ranjang karena faktor ekonomi, dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco,”katanya.

Petugas mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban, dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Hakim Sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *