Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dana publikasi media di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2021 hanya sebesar Rp700 juta pertahun. Dari jumlah itu dipecah menjadi 2 bagian yakni koran harian,cetak mingguan,elektronik dan online.
Dengan rincian untuk koran harian, cetak mingguan dan elektronik sebesar Rp300 juta. Sedangkan untuk media online Rp400 juta.
Hal tersebut dibenarkan Oscar salah satu pegawai Humas Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (8/7/2021).
“Untuk dana publikasi tahun 2021 sebesar Rp700 juta pertahun bang,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Efendi menuturkan dana publikasi untuk media cetak dan online disediakan Rp700 jutaan untuk kegiatan setahun. Pencairannya dibagi per triwulan,” kata Efendi..
“Dengan dana sebesar itu, memang sulit bagi kami untuk bekerja secara profesional, apa lagi berkeadilan. Dengan jumlah media yang ingin bekerja sama yang jumlahnya ada ratusan,”tambahnya.
“Sampai saat ini, baru lebih kurang 30 media yang bekerjasama dengan kita. Kalau memang dimungkinkan dan dana masih tersedia, mungkin masih ada peluang diadakan kerja sama dengan media lainnya. Karena kita ingin berbagi juga sama kawan-kawan media yang lain,”ujarnya.
Kata Efendi dengan banyaknya media tentu jumlah kegiatannya dibatasi dengan persyaratan / kriteria yang harus dipenuhi.
“Karena itu kami mohon sekiranya memahami kondisi kami dan kita sebagai mitra agar dapat saling menghargai”tutup Efendi.(M.HOLUL)