IMG-20240501-WA0019

Pengecer dan Bandar Sabu Ditangkap Polsek Panai Tengah

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satreskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara mengamankan Bembeng (24) warga Desa Tanjung sarang Elang Dusun Abadi, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalu Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, Kamis (8/7/2021) menyampaikan unit Reskim mengamankan Bembeng di Desa Tanjung Sarang Elang Dusun Abadi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya tersangka diamankan atas informasi masyarakat kalau di Dusun Abadi kerap dijadikan tempat jual beli narkotika jenis sabu.

“Kanit Reskrim bersama anggota opsnal segera menyelidiki dan mengintai di lokasi,” katanya.

Tak lama tim melihat seorang laki – laki keluar dari dalam rumah yang dicurigai tempat transaksi jual beli barkoba menyebrang jalan. Tim langsung menangkap orang itu karena diduga sedang menunggu pembeli.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan sabu – sabu, jelas AKP Rusdi Koto SH.

Saat diintrogasi tersangka menjelaskan sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Rama. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rama dengan barang bukti
(Marhite Rajagukguk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *