Terkait Oknum Anggota Dewan Hamili Nakes, Ketua BK DPRD Tanggamus Mengaku Belum Menerima Laporan

- Editorial Team

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, TRIBRATA TV

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, belum menerima laporan resmi terkait masalah yang menyangkut MN, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Masalah ini sudah muncul tahun lalu, namun kembali ramai belakangan ini.

“Saya sudah dengar masalah ini tahun lalu dan kini merebak kembali. Namun laporan resminya belum kami terima,” kata Joni Ansenot, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanggamus pada Senin (4/7/2022) kemarin.

BACA JUGA  Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Anggota dan Mantan Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Joni Ansonet yang baru menjabat Ketua Badan Kehormatan menjelang akhir tahun 2021 lalu ini juga memastikan belum ada proses apapun di tingkat Badan Kehormatan DPRD Tanggamus atas munculnya kembali pemberitaan tentang MN.

“Kita belum bisa memberikan klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya sejumlah media kembali melansir berita tentang MN yang dituduh telah menelantarkan dan tidak mengakui anak hasil hubungan gelapnya dengan L, seorang tenaga kesehatan.

BACA JUGA  APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

L mengaku sudah menemui langsung keluarga oknum anggota dewan berinisial MN untuk meminta pertanggungjawaban, tapi semua sia-sia.

Oknum anggota dewan itu tetap tidak bertanggungjawab telah menghamilinya sampai melahirkan seorang anak laki-laki.

L berhubungan dengan MN pada tahun 2019 namun kemudian hingga melahirkan, MN tidak mau mengakuinya. Sementara L mengaku telah melaporkan hal ini ke DPRD Tanggamus. (firwanto)

—————————————

BACA JUGA  DPRD TTS Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Satpol PP

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru