IMG-20240501-WA0019

Mantan Honorer Kejati Sumut dan Oknum LSM Kena OTT Kejaksaan

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berinisial SH dan kawannya oknum LSM berinisial MF tak berkutik ketika ditangkap di SMAN 1 Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Kedua pria ini ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, saat beraksi memeras Kepala Sekolah SMAN 1 Pancur Batu, Rabu (7/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur SH dalam keterangan persnya menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SH dan MF ketika kedua pelaku meminta sejumlah uang berkisar Rp10 juta kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pancur Batu, namun kepala sekolah hanya menyanggupi sebesar Rp2 juta.

Karena merasa keberatan atas permintaan uang tersebut, Kepala Sekolah melaporkan kepada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu. Ia melaporkan ada yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai ada pengaduan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Atas informasi tersebut, Kejari Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu turun kelokasi dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp2 juta, KTP pelaku, 1 ID Card Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, satu buah ID Card salah satu LSM dan hp nokia.

“SH dipecat jadi tenaga honorer di Kejatisu karena terlibat kasus narkotika. Aksi kedua pelaku sudah kerap meresahkan kepala sekolah. Kepada masyarakat dihimbau agar segera melaporkan jika ada oknum mengaku dari Kejari Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut maupun dari Kejakasaan Agung RI meminta uang kepada instansi atau masyarakat. Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses,” sebutnya. (yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *