Waka Polres Aceh Tamiang Pimpin Jum’at Curhat

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Polres Aceh Tamiang efektif gelar Jum’at Curhat untuk mendengar secara langsung dengan metode tatap muka keluhan, kritikan, saran, serta masukan masyarakat terhadap kinerja polri.

IMG-20240227-124711

Jum’at Curhat Polres Aceh Tamiang dipimpin Waka Polres Kompol Ichsan, yang digelar di Warung Ada Kupi Desa Perkebunan Pulo Tiga Kecamatan Tamiang Hulu, kabupaten Aceh Tamiang, pada Jum’at (07/07/2023).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan, dalam Jum’at Curhat kali ini dipimpin Kompol Ichsan, bersama tokoh masyarakat Kecamatan Tamiang Hulu di Warung Ada Kupi bertempat di Desa Perkebunan Pulo Tiga.

“Jumat Curhat tersebut merupakan salah satu program quick win Kapolri guna mendengarkan secara tatap muka atau langsung keluh kesah, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di Wilkum Polres Aceh Tamiang khususnya wilkum Polsek Tamiang Hulu,” kata AKP Untung Sumaryo.

BACA JUGA  Antisipasi Kejahatan, Polsek Binjai Timur Rutin Patroli

Dilanjutkan, Kasi Humas, tujuan kegiatan tersebut mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas, dengan Saran dan masukan masyarakat terkait kinerja Polri khususnya Polres Aceh Tamiang, sebagai bentuk pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 

Pertanyaan, keluhan, serta kritik dan saran dari elemen masyarakat sangat menarik dan terfokus pada ancaman dan potensi Guantibmas serta mekanisme penyelesaian masalah serta informasi hukum dari para peserta yang hadir.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Hadiri Puncak Pergelaran Bhayangkara Fest 2023

“Yang bertanya dan menyampaikan keluhan, MPU Kecamatan Tamiang Hulu, MDSK, Datok Penghulu, serta unsur lainnya dan semua diberikan upaya penjelasan oleh Waka Polres dan Kasat Reskrim,” terang AKP Untung Sumaryo.

Tanggapan dari Waka Polres Aceh Tamiang, terkait pencurian TBS kelapa sawit atau brondolan buah kelapa sawit kita bersama masyarakat melakukan pencegahan terlebih dahulu dengan melakukan pembinaan, merangkul, dan mempekerjakan pemuda-pemuda kita di kampung.

“Ini merupakaan tanggung jawab bersama dalam mengurangi tindakan dan perbuatan pencurian di desa dan apabila ada permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban juga dapat di selesaikan secara musyawarah yang melibatkan bhabinkamtibmas dan Babinsa,” kata Kompol Ichsan.

Menurut Waka Polres, terkait pembukaan lahan dapat kita usulkan ke kecamatan dan dapat juga mengundang pihak – pihak terkait guna memperlancar prosesnya.

BACA JUGA  Polres Aceh Tamiang Sosialisasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Mengenai ketegasan pihak perusahaan terkait pencurian, lanjutnya, pihak perusahaan ingin upaya hukum harus di tegakan, agar ada efek jera kepada pelaku dan ada kriteria harus diproses dan dilanjutkan ke meja hijau.

Terkait ada minyak bumi di Kampung Alur Tani Dua sebaiknya koordinasi kepada pihak-pihak terkait tentang pengeboran/ pengolahan minyak bumi karena ada resiko dan biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang menerangkan metode penyelesaian terkait proses hukum atas tindak pidana ringan dan tindak pidana umum lainnya sesuai keluhan peserta Jum’at Curhat. (HLubis)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *