Medan, TRIBRATA TV
Ratusan warga Jalan Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang berdemo di depan pagar Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020) sore.
Ratusan pendemo yang dominan dari keluarga besar Sarpan (54) menuding polisi telah menahan Sarpan selama 5 hari dalam kasus pembunuhan yang menewaskan, Dodi Sumanto (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dodi Sumanto tewas dengan cara dicangkul hingga tewas diduga dilakukan oleh Anzar (27) saat korban yang bekerja sebagai kernet bangunan di rumah orangtua Anzar di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (2/7/2020).
Sejak saat itu, Sarpan (54) dan beberapa saksi lainnya hingga sore hari ini masih diperiksa di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Muhammad Sardi (29) dan pihak keluarganya serta ratusan warga terpaksa melakukan demo di Mapolsek Percut Sei Tuan, guna meminta Sarpan segera dibebaskan.
Bahkan, mereka mengaku jika Sarpan mendapatkan perlakukan kasar dari pihak kepolisian.
“Sudah 5 hari ditahan dan tidak diperbolehkan pulang. Bahkan ibu saya yang berhasil menerobos membesuk ayah saya, melihat bekas penganiayaan pada tubuh ayah saya. Kami tidak terima, kenapa ayah saya yang ditahan,” aku Muhammad Sardi dan adiknya bersama warga lainnya.
Ayah saya diperiksa sejak kejadian awal. Dia diperiksa bersama warga yang bernama, Mariadi. Pemeriksaan sebagai saksi, namun sudah 5 hari ayah saya belum juga dipulangkan.
“Seharusnya Minggu kemarin sudah pulang, tapi diulur terus sama polisinya. Pas ditanyak ayah saya banyak luka dan sedang mengalami sakit, katanya akan diobati,” timpal Muhammad Saran (20) dan abangnya Muhammad Sardi (29).
Mereka mendesak agar polisi hati ini menyegerakan kepulangan ayahnya. “Kalau tidak, kami gak akan pulang dan terus berdemo disini,” ancamnya.
Dari amatan wartawan di lokasi, terlihat para pendemo terus meneriaki agar polisi mengeluarkan Sarpan. Mereka juga membentang beberapa tulisan dan permohonan agar Kapoldasu menindak tegas Kapolsek Percut Sei Tuan, beserta Kanit Reskrim dan Panit Reskrim.
Saat aksi demo, salah satu perwakilan mereka yakni Saiman BJ yang juga Kepala Dusun 13, di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dipersilahkan masuk guna menemui Kapolsek Percut dan jajarannya.
Hampir satu jam melakukan perbincangan, Kapolsek dan perwakilan pendemo akhirnya keluar.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh polisi. Kompol Otniel Siahaan selaku Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, bahwa Sarpan selama ini diperiksa sebagai saksi. Dirinya juga mengaku tak ada melakukan penganiayaan terhadap Sarpan.
“Selama ini kita minta keterangan sebagai saksi, sebab, kita harus dudukan kasus ini dan kemarin beberapa orang saksi yang kita periksa pernyataannya belum singkron alias tidak sama. Kemungkinan hari ini akan kita pulangkan,” sebutnya.
Mendengar hasil audensi jika Sarpan akan segera dibebaskan, para pendemo berteriak senang. Selanjutnya, massa berangsur-angsur membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. (Zak)