Pungli, Gubernur Jakarta Janji Akan Proses Hukum Para Oknum Sudinhub Jakarta Pusat

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoli, Andianus Laia bersama ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jakarta, Erwin Ramli membongkar dugaan pungli berjamaah di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya melalui konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Andianus, perseteruan penegakan hukum yang melibatkan para oknum PNS di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah menjadi topik utama dalam beberapa pekan ini, bahkan dia menyatakan kasus tersebut bukan lagi menjadi catatan kesalahan disiplin akan tetapi sudah masuk keranah pidana khusus.

“Dugaan kuat kami ada 17 orang yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Sudinhub Jakarta Pusat,” kata Andianus.

Dari ke 17 oknum PNS Sudinhub Jakpus, dia menduga adanya garis komando kuat dari Wildan Anwar selaku Kepala Sudinhub Jakarta Pusat dan Kasiop Haryo Bagus untuk melakukan pengumpulan pungli melalui tangan-tangan kotor dijajaran di bawahnya.

“Pungli yang sudah diakui mereka dihadapan penyidik saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itukan jelas bentuk pidana. Mereka tidak bisa mangkir, karena pengakuan itu di aminkan oleh Juandi Saragih selaku penyidik Polda Metro Jaya saat itu, bahwa aliran dana pungli senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari para pemilik armada maupun warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Andianus.

Lebih lanjut dia mengatakan proses hukum yang dipegang Saber Pungli Polda Metro Jaya dalam perkara itu kembali mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakan hukum pidana pungli, sehingga dapat menciderai citra Polri dimata publik.

BACA JUGA  Satpol PP Bersama TNI & Polri Razia Petasan di Wilayah Tanjung Priok

“Aksi pungli mereka terbongkar sejak tahun 2024, bahkan yang lebih miris, ternyata pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Disini keterangan Waosokhi Laoli telah menjadi dasar ketika ia diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan penertiban parkir liar dan angkutan Sudinhub Jakpus,” ulasnya.

Semua itu dikatakan Andianus telah menjadi persoalan penting sebagai contoh bersih-bersih Indonesia dari para oknum pejabat berseragam yang mengakomodir dan melakukan praktik pungli.

Sebelumnya Laoli mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jakarta agar lebih melihat langsung dan lebih objektif dengan fakta serta bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak untuk mengambil sikap layaknya seorang pemimpin, dan bukan hanya menerima laporan manis dari Kasudinhub Jakarta Pusat seperti pesanan martabak keju dicampur susu kental dimakan gurih.

Akibat ketidaktahuan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, dirinya menjadi bola permainan para pejabat di instansinya. Laoli mengakui telah mendapatkan serangan intimidasi dari berbagai pihak. Bahkan tanpa sebab, dia malah dikenakan sangsi disiplin.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta, Erwin Ramali meminta Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera ambil tindakan hukum tegas terhadap para pelaku pungli.

BACA JUGA  Kapolsek Koja Hadiri Milad Ke-12 SDIT Harum

“Serangkaian bukti baik dari video, rekaman suara, pengakuan mereka, dan lainnya itu telah cukup untuk mencopot dan menjebloskan ke 17 oknum PNS di Sudinhub Jakarta Pusat yang terlibat pungli berjamaah ke penjara,” tegas Erwin.

Mencuatnya pungli ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat juga menjadi sorotan ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin. Politisi PKS itu meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Provinsi segera mengungkap kebenaran kasus tersebut, secara transparan dan menyeluruh.

“Ganti oknum-oknum yang terlibat, copot mereka dan selidiki sampai tuntas, “ujar Khoirudin melalui web resmi DPRD Prov Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id) yang ditayangkan, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan pungli,” tegas dia.

Menurutnya transparansi dari semua pihak, akan menjadi fondasi penting dalam mendorong penegakan etika dan akuntabilitas publik.

“WS Laoli selaku pelapor perlu hadir di forum resmi DPRD guna menyampaikan secara terbuka dasar laporannya, demi memperjelas duduk perkara dan mencegah spekulasi publik,” pintanya.

DPRD Provinsi Jakarta akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan antara Komisi A dan Komisi B guna mendalami persoalan tersebut. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti jajaran Dinas Perhubungan dan Inspektorat.

Terpisah, Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam pernyataannya sangat serius dan tidak main-main menanggapi dugaan praktik pungli yang melibatkan oknum-oknum di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Dalam Operasi Pekat

Dalam pernyataan tegasnya melalui juru bicara, Chico Hakim, Pramono memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa ampun.

“Benar, pak Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pungli yang terstruktur, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Chico kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Menurut Chico langkah ini adalah sinyal keras bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Pramono Anung juga menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyelidikan ini.

“Pemerintah Provinsi Jakarta komitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Segera kami lakukan reformasi di tubuh Dinas Perhubungan karena hal itu juga menjadi fokus utama, mengingat instansi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan,” bebernya. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru