Hina Marga di Medsos, Pengurus Toga Aritonang Resmi Laporkan Akun Puteri Silaban ke Polda Sumut

- Editorial Team

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Terkait penghinaan marga di media sosial facebook yang viral, pengurus Toga Aritonang Sumatera Utara kompak melaporkan akun Facebook atas nama Puteri Juliana Silaban ke Polda Sumut, Senin (5/5/2024).

Dalam akun itu Puteri Juliana Silaban mengucapkan berbagai makian dan umpatan yang mengarah kepada penghinaan marga Aritonang tanpa alasan dan sebab musabab yang jelas.

Pengurus Toga Aritonang, Maha Rajagukguk mengatakan, mereka melaporkan hal itu karena Indonesia adalah negara hukum. “Artinya, pendekatan hukum yang kami lakukan karena menghargai dan menghormati negara kita ini adalah negara hukum,”tegas Maha Rajagukguk.

Ia menegaskan apa yang dilakukan Puteri Juliana Silaban adalah sebuah penghinaan yang sangat sadis kepada marga Aritonang dan itu adalah wujud barbar yang sangat tidak diinginkan.

“Kami sangat mengharapkan agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum bisa menindaklanjuti kasus penghinaan ini agar hal yang sama jangan terjadi kembali,” ujarnya.

BACA JUGA  PTPN III Kebun Bangun Minta Polisi Tangkap Perusak 289 Pohon Sawit

”Apa yang dilakukan oleh Puteri Juliana Silaban ini adalah sebuah tindakan yang sangat menghina marga kami dan penghinaan ini sangat tidak pantas dan patut karena ini menyangkut harga diri semua marga Aritonang di dunia dan bahkan leluhur kami juga ikut dihina. Saya sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum segera menanggapi laporan kami karena ini menyangkut masa depan kerukunan di Sumatera Utara, agar konflik yang lebih besar jangan sampai terjadi,” tegas Maha.

Sementara TGB DR. Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk MA, selaku penasehat DPD Toga Aritonang Provinsi Sumatera Utara, sangat mendukung Pengurus DPD melaporkan akun tersebut, dalam upaya menjaga nama baik dan kehormatan dari Pomparan (Keturunan) Toga Aritonang Sedunia.

Penegakan hukum harus dilakukan karena ini adalah sebuah perilaku barbar yang sangat tidak pantas dilakukan oleh orang Batak Toba. “Semoga Polda Sumatera Utara cepat menyikapi laporan dari saudaraku Pengurus DPD Toga Aritonang Sumut,’ tegas Tuan Guru Batak lagi.

BACA JUGA  Sepekan, Polda Sumut Ungkap Jaringan Besar Narkoba, Tangkap Bandar Bersenpi

Hal senada disampaikan Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara Ir. Kompi Aritonang. “Ini sudah penghinaan yang sangat luar biasa, apalagi dalam budaya kita orang Batak yang sangat menghargai leluhur, ini ada pula seenak mulutnya menghina leluhur kami, jadi hal ini tidak bisa kita biarkan, agar menjadi efek jera bagi pengguna medsos lainnya, agar tetap santun dalam bermedia sosial, ” ucap Kompi.

Diketahui pengurus Pomparan Aritonang telah membuat pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor pelaporan, Nomor: STTLP/B/564/V/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

Putri Juliana Silaban mengeluarkan kata-kata makian dan umpatan dalam sebuah video siaran langsung (live) di akunnya. Ia mencaci maki marga Aritonang.

BACA JUGA  Kamis Besok, Berkas Perkara Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Diserahkan ke JPU

Dalam video yang beredar pemilik akun Puteri Juliana Silaban tersebut mencaci maki dengan ucapan (buja** I*m, ba*i, dsb), yang dimana dalam bahasa batak buja* I**m memiliki arti yang sangat kasar yaitu kelamin wanita dari ibu kandung, cacian tersebut dilontarkan kepada Pomparan Aritonang.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!