Nias, TRIBRATA TV
Camat Bawolato Kabupaten Nias Elizama Gea, S.Sos memastikan akan mengganti Penjabat Kepala Desa (Pj.Kades) Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.
Sebagaimana diketahui, DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias Sumut melaporkan oknum Pj. Kades Banuasibohou Silimaewali, Teheziduhu Hulu ke Inspektorat Kabupaten Nias pada 9 Februari 2021 lalu atas dugaan penyelewengan/penyimpangan Dana Desa TA.2020.
Berdasarkan laporan tersebut pihak Inspektorat Kabupaten Nias melakukan audit dilapangan pada tanggal 26 Maret 2021.
Dari hasil monitoring dan evaluasi tim auditor Inspektorat ditemukan ada beberapa item kejanggalan pengerjaan fasilitas desa yang belum rampung dilaksanakan 100 persen.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias, Fanolo Laoli kepada TRIBRATA TV dikantornya Kamis (1/7/2021) mengatakan akan menegaskan kepada Camat Bawolato agar Pj.Kades Banuasibohou Silimaewali segera diganti demi kelancaran pencairan Dana Desa 2021 ini.
“Saya minta kepada Camatnya jika diganti harus orang yang benar-benar profesional, objektif dan jujur, jangan yang sampah-sampah itu,” ucap Fanolo Laoli.
Dikonfirmasi, Camat Bawolato Elizama Gea, S.Sos dikantornya Kamis (1/7/2021) mengatakan surat penegasan atas hasil audit Inspektorat yang ditandangani oleh Bupati Nias sudah diterima pada tanggal 30 Juni 2021. “Akan saya teruskan kepada yang bersangkutan (Pj.Kades Banuasibohou Silimaewali, Teheziduhu Hulu) untuk mempertanggungjawabkan kerugian keuangan desa,” katanya.
“Selain itu, minggu depan saya akan mengusulkan pergantian Pj.Kades Banuasibohou kepada Bupati Nias Cq Kadis PMD Kabupaten Nias,” tambahnya.
Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak ada toleransi kepada yang bersangkutan. (F.Lase)