IMG-20240501-WA0019

Selepas Bertransaksi, Warga Sei Kepayang Diciduk Diwarung Kopi

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menciduk Hery Syahputra alias Egi (23). Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Sei Taman, Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan ini terciduk selepas bertransaksi sabu, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, Kamis (4/7/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.

IMG-20240227-124711

“TKP penangkapan di tangkahan Atap Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan, KotaTanjung Balai,”kata Adi.

Penangkapan terhadap pria yang bekerja serabutan ini, kata AKP Adi Haryono, bermula adanya informasi yang diterima Kanit II dan Team Opsnal Satnarkoba dari masyarakat.

“Tersangka ini ditangkap begitu hasil lidiknya A1. Keberadaan tersangka ini pada saat akan diamankan sedang didalam salah satu warung kopi (Warkop) di tangkahan Atap”.

Tersangka inipula, kata AKP Adi Haryono, pada saat hendak ditangkap mencoba untuk mengelabui petugas dengan cara membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu seberat 0,5 gram ke tanah.

“Dari penangkapan itu, selain narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita barangbukti milik tersangka berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia dan 1 (satu) buah korek mancis,”katanya.

Tersangka ini begitu diintograsi, menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial AD, yang tidak diketahui alamat pastinya karena setiap bertransaksi keduanya bertemu di warung kopi (Warkop) tersebut.

“Selanjutnya Kanit II dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap AD, namun belum berhasil ditemukan,”pungkas AKP Adi Haryono mengakhiri. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *