Fitra Izharry Tegaskan Komitmen Integritas di Imigrasi Entikong

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, yang resmi menjabat dari sejak 9 Januari 2026, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Terhitung dari sejak ia menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Entikong hingga saat ini, Kantor Imigrasi Entikong telah menerbitkan sebanyak 1.517 paspor elektronik, yang mencerminkan tingginya kebutuhan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Sementara itu, aktivitas lalu lintas orang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menunjukkan mobilitas yang tinggi, tercatat total keberangkatan sebanyak 101.049 orang, yang terdiri dari 89.980 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.069 Warga Negara Asing (WNA).

Sedang jumlah kedatangan mencapai 115.600 orang, terdiri dari 104.454 WNI dan 11.146 WNA.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI, petugas juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 217 orang yang terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural, untuk mencegah potensi permasalahan di luar negeri.

Selain itu, Kantor Imigrasi Entikong juga mencatat keberhasilan mencegah 80 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Capaian ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi dan kejahatan lintas negara.

BACA JUGA  Sebulan Air PDAM Tidak Mengalir, Warga Entikong Manfaatkan Sungai Sekayam yang Keruh

Dalam aspek penindakan keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mendeportasi 2 Warga Negara Asing (WNA), masing-masing pada bulan Januari dan Maret 2026. Sementara di sisi lain, telah dilakukan pemulangan WNI dari Malaysia dengan rincian sebanyak 799 orang pada bulan Januari, 358 orang pada bulan Februari, dan 617 orang pada bulan Maret, sehingga total keseluruhan mencapai 1.774 orang.

Selanjutnya, repatriasi WNI juga dilaksanakan dengan rincian 7 orang pada bulan Januari dan 10 orang pada bulan Februari. Seluruh proses ini merupakan bagian dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan WNI di luar negeri.

Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan, Kantor Imigrasi Entikong telah melaksanakan 7 tindakan administratif keimigrasian, yang meliputi pencekalan, deportasi, serta tindakan administratif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap orang asing juga dilakukan secara intensif melalui 13 kegiatan operasi pengawasan, yang terdiri dari operasi mandiri, operasi intelijen, dan operasi gabungan bersama instansi terkait. Selain itu juga telah dilaksanakan 1 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antar instansi.

BACA JUGA  Kunjungi Entikong, Tim Lemhanas RI Kaji Trans Nasional Crime

Dalam aspek pelayanan administrasi keimigrasian tercatat sebanyak 190 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah diselesaikan, meliputi kasus paspor hilang, rusak, maupun perubahan data, sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain capaian kinerja tersebut, Kantor Imigrasi Entikong juga terus menghadirkan inovasi pelayanan, antara lain JOKI (Pojok Konsultansi Imigrasi) untuk meningkatkan efektivitas layanan konsultasi, SPRI Mobile sebagai layanan jemput bola bagi masyarakat, serta TALAM SELAR yang memungkinkan penyelesaian layanan tertentu secara cepat dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong sangat menyayangkan isu yang tak mendasar kembali beredar di media sosial, menyatakan adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan keimigrasian di PLBN Entikong.

Ia menegaskan seluruh layanan tetap akan terus dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Fitra Izharry menyatakan seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan dan berbasis sistem yang transparan.

“Saya juga akan terus berkomitmen penuh untuk menjaga integritas layanan serta memastikan di era saya tidak akan ada praktik yang menyimpang. Terkait penguatan pengawasan internal pun akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur,” katanya.

BACA JUGA  Imigrasi Entikong Jemput Bola Lewat Inovasi 'SPRI Mobile Menyadik'

Menurutnya selama ini Kantor Imigrasi Entikong membuka ruang kepada publik sebagai wujud transparansi melalui kanal pengaduan resmi, yaitu email [email protected] (mailto:[email protected]) dan layanan pesan di 08989367887.

“Kami terus secara aktif mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan melalui kanal resmi yang tersedia sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas layanan dan kewibawaan negara di wilayah perbatasan,” tambahnya. (Syamsumen)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB