Takalar, TRIBRATA TV
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menggelar agenda Safari Ramadan sebagai sarana memperkuat ukhuwah antara birokrasi dan warga. Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., memimpin langsung rombongan Tim Kelompok II dalam kunjungan ke Masjid Nurul Qomar, Dusun Bontoa, Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Jumat malam (6/3/2026).
Kehadiran orang nomor dua di Takalar ini disambut hangat oleh masyarakat setempat. Turut mendampingi dalam rombongan, Anggota DPRD Provinsi Sulsel (Fraksi PKB), Hj. Fadilah Fahriana, perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekretaris DPRD Takalar, serta jajaran pimpinan OPD dan staf ahli Pemkab Takalar.
Setelah melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah, Dr. H. Hengky Yasin menyampaikan pesan penting terkait komitmen pemerintah daerah. Beliau menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di berbagai pelosok Takalar tetap menjadi prioritas utama.
”Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan di berbagai sektor. Meski dilakukan secara bertahap dan terus disempurnakan, tujuannya hanya satu: memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Takalar,” ujar Dr. H. Hengky Yasin dalam sambutannya.
Tak hanya soal infrastruktur fisik, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya “Pembangunan Karakter Lingkungan”. Beliau mengajak warga Desa Ko’mara untuk menjadikan sampah sebagai musuh bersama dan konsisten menerapkan pola hidup sehat demi kualitas hidup yang lebih baik.
Sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap sarana ibadah, dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk operasional Masjid Nurul Qomar.
Selain bantuan masjid, nuansa kemanusiaan kian kental dengan penyaluran lima paket sembako khusus bagi warga Desa Ko’mara yang tertimpa musibah angin puting beliung beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan ini menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di tengah kesulitan yang dialami rakyatnya. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









