Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Untuk mendukung swasembada jagung program prioritas Asta Xita Presiden RI jajaran Polri serentak menggelar penanaman jagung di seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) penanaman jagung berlangsung di Buat Kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota SoE Kabupaten TTS, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kepada media Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen usai kegiatan menjelaskan untuk Kabupaten TTS pada tahun 2025 target penanaman seluas 2.500 hektar dan mendampingi kelompok tani dengan menanam 9 hektar untuk kuartal 1 sampai kuartal 5.
“Hasil panen sebanyak 35 ton tersebar di Kecamatan Kota SoE, Amanuban Selatan, Amanuban Tengah dan Oenino,” kata Kapolres.
Sedang untuk penanaman tahun 2026, Polres TTS diberi target 1.500 hektar. “Lahan yang ditanam saat ini secara di lokasi kebun Buat Kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota SoE seluas 1 hektar,” tambahnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat proaktif menyukseskan program Presiden demi kesejahteraan masyarakat. Ia berterimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan jajaran Dinas Pertanian atas dukungan lahan dan berbagai sarana lainnya dalam mendukung Polres TTS.
“Polri akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah daerah untuk terus membina dan mendukung petani dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga minta Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di lapangan akan terus dibekali dan dilengkapi secara mental dan sarana agar dapat menunjang program swasembada pangan.
Sebelumnya Bupati TTS Eduard Markus Liu menjelaskan pemerintah daerah akan terus mendukung Polri melalui berbagai sarana dan prasarana lahan dan alat-alat pendukung pertanian termasuk bibit, pupuk. “Apapun kondisinya Pemda TTS siap menopang Polri menyukseskan kegiatan tersebut termasuk TNI,” ujar Bupati Liu. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









