Takalar, TRIBRATA TV
Para petani jagung di Desa Surulangi dan Desa Cakura di Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan berat dalam perdagangan hasil panen mereka. Harga jual yang jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan biaya produksi yang tinggi membuat mereka terhimpit dalam lingkaran kerugian.
Para petani mengungkapkan bpengusaha eceran hanya bersedia membeli jagung mereka dengan harga berkisar antara Rp3.300 hingga Rp3.400 per kilogram. Padahal, HPP yang ditetapkan pemerintah adalah Rp5.500 per kilogram.
Kesenjangan harga yang sangat besar ini menunjukkan adanya masalah serius dalam rantai perdagangan jagung di wilayah tersebut.
Selain harga jual yang rendah, petani juga harus menanggung biaya produksi yang tinggi, terutama harga pupuk bersubsidi seperti urea dan Ponska yang mencapai Rp125.000 hingga Rp135.000 per sak.
Kombinasi antara harga jual rendah dan biaya produksi tinggi membuat keuntungan petani sangat minim, bahkan seringkali merugi.
Dg. Nya’la, salah satu pengusaha eceran jagung, menjelaskan harga pembelian dari petani disesuaikan dengan kondisi jagung yang masih basah. Selain itu, harga pembelian di gudang penampungan di Po’pang, Makassar, juga menjadi acuan, yang saat ini berkisar antara Rp4.700 hingga Rp5.000 per kilogram.
Hal ini menunjukkan adanya dinamika pasar yang kompleks, di mana harga di tingkat petani sangat dipengaruhi oleh harga di tingkat penampungan.
Para petani di Desa Surulangi dan Cakura berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Mereka membutuhkan intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga, memastikan harga yang adil, dan melindungi mereka dari kerugian. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









