Polres Ternate Gelar Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik

- Editorial Team

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, TRIBRATA TV

Untuk meminimalisasi tindak pidana pencurian selama musim mudik, Unit Patroli Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate mengintensifkan patroli malam dengan menyasar perumahan warga yang ditinggalkan pemiliknya.

Jumat (6/3/2026) malam penyisiran difokuskan di wilayah Kelurahan Takoma dan Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

​Petugas kepolisian terpantau mengecek situasi di area pemukiman serta berdialog dengan warga setempat yang tidak mudik.

Langkah preventif ini untuk memastikan situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap terkendali.

BACA JUGA  Patroli Gabungan TNI-Polri di Idi Tunong, Aceh Timur

​Mewakili Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran aparat dalam menjamin keamanan harta benda masyarakat.

​”Patroli ini kami untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tegas Ipda Sudirjo.

BACA JUGA  Antisipasi 3C, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar

​Polres Ternate juga secara resmi mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk melakukan pengecekan ganda pada kunci pintu dan jendela, serta melaporkan kepergian mereka dan berkoordinasi dengan tetangga maupun perangkat lingkungan setempat. Hingga saat ini, kondisi keamanan di wilayah Kota Ternate dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. (Alihasan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI
Proyektil Bekas Ditemukan Berserak di Depan SPBU Sidoarjo

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:14 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!