Hampir Sebulan Jadi DPO, Pencuri Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Unit Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, adapun penangkapan tersebut berdasarkan : LP/79/III/RES.1.8/2020/SU/RES.LBH/SEK KL HULU, tanggal 23 Maret 2020.

Pelaku yang berinisial AS (39) warga Jalan Serma Maulana Lingkungan III Grepak, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap petugas di Lingkungan III Kelurahan Aekkanopan.

Masih menurut Kapolsek, sebelumnya korban atas nama Lahuddin Nur Harahap (50) alamat, Jalan Kapten Zubit Kelurahan Aekkanopan membuat laporan atas kehilangan laptop sebanyak 4 unit di sekolah SMP Muhammadyah Ahmad Dahlan Aekkanopan.

Saat kejadian, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang bernama Khairuhman alias Khair, pada 7 Juni 2020. Pelaku diinterogasi petugas dan mengakui perbuatannya telah mencuri 4 unit laptop di sekolah SMP Muhammadyah Ahmad Dahlan Aekkanopan bersama dengan temannya, AS.

Kemudian, Rabu 1 Juli 2020, Tekab Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap AS dirumahnya dan tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan, “ujar Kapolsek menjelaskan. (HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *