Sitaro, TRIBRATA TV
Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam memperkuat sektor energi kembali ditunjukkan melalui rapat finalisasi Perjanjian Kerja Sama Operasional bersama PT. PLN (Persero).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam memastikan seluruh aspek kerja sama antara pemerintah daerah dan PLN berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan daerah. Fokus utama pembahasan diarahkan pada sinkronisasi teknis, administratif, serta komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pelayanan kelistrikan yang lebih optimal bagi masyarakat Sitaro.

Sekretaris Daerah Denny Kondoj menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa energi listrik merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup warga.
“Kerja sama ini harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam menjamin ketersediaan dan keandalan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Kondoj dalam arahannya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan PLN demi keberhasilan implementasi perjanjian tersebut.
Dari sudut pandang pembangunan daerah, kerja sama operasional ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat infrastruktur pendukung. Kehadiran listrik yang stabil akan membuka peluang investasi, mendukung aktivitas usaha masyarakat, serta meningkatkan pelayanan sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eddy Salindeho, menambahkan bahwa finalisasi perjanjian ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang matang. Ia memastikan bahwa seluruh poin kerja sama telah disesuaikan dengan regulasi serta kebutuhan riil daerah, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Rapat finalisasi ini diharapkan menjadi titik awal dari sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan PT. PLN (Persero). Dengan komitmen bersama, kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kelistrikan yang lebih andal, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









