Medan, TRIBRATA TV
Dua remaja yang diduga hendak tawuran diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan dari Jalan Perhubungan simpang Beo Desa Laut Dendang, Minggu (6/2/2022) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi juga mengamankan sebilah parang panjang dari tangan remaja ini.
Informasi yang diperoleh, petugas dipimpin Panit Reskrim Iptu Riswan Ginting melaksanakan patroli mengantisipasi kejahatan dan gank motor.
Patroli menyelusuri Jalan Letda Sujono, Simpang Jodoh-Pasar 9, – Sei Rotan-Pasar 12 – Lau Dendang- Sampali – H Anif – Unimed.
Saat patroli personil mendapat terjadi tawuran di Jalan Perhubungan simpang Beo Desa Laut Dendang. Personil lalu membubarkan para remaja yang sedang berkumpul, serta mengamankan 2 orang remaja dengan 1 buah parang.
Kedua remaja yang bernama Arief Prayoga dan Rizky Aulia diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








