Bongkar Rumah untuk Beli Sabu, Napi Asimilasi ini Ditembak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pembobol rumah yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dilumpuhkan unit Pidum Polrestabes Medan karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap di Jalan Serayu, Desa Medan Krio,Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Jumat (26/6/2020).

IMG-20240227-124711

IS alias Kotek (30) warga Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dan MI (32) warga Jalan Pertemuan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan,
membobol rumah korban Indri Wulandari (30) di Dusun I, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (20/6/2020).

BACA JUGA  Gunakan Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap

Kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor Scoopy BK 5607 AIN dan 2 unit Handphone milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum, AKP Ricky Prawira Atmaja Kamis (2/7/2020) siang, menjelaskan kedua tersangka ini melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah korban Indri Wulandari di Dusun I, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Setelah menerima pengaduan korban, personel Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP)

BACA JUGA  Tiga Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap

Hasilnya petugas mengetahui jika tersangka MI hendak menjual sepedamotor milik korban di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Setelah mendapat informasi itu, kita langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka MI beserta barang buktinya, “terang AKP Ricky.

Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya.

Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB, petugas membekuk IS alias Kotek yang sedang menggunakan sabu di sebuah rumah Jalan Serayu, Desa Medan Krio, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

BACA JUGA  Curi Honda CBR Pekerja Serabutan Ditangkap Tekab

“Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka petugas kita menemukan satu paket sabu. Saat diintrogasi tersangka mengaku melakukan pencurian di runah korban dan sabu-sabu tersebut baru dibelinya, “papar Kanit Pidum.

Petugas kemudian memboyong IS untuk melakukan pengembangan mencari pembeli 2 unit handphone korban yang dijualnya.

Namun saat melakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan berusah kabur Sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *