Hukum  

Sepekan Terakhir Polres Tanah Karo Tangkap 27 Tersangka Narkoba dan Judi

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Dalam sepekan terakhir Polres Tanah Karo berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Setidaknya 27 tersangka dengan sejumlah barang bukti diamankan Polres Tanah Karo.

IMG-20240227-124711

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dihadiri Bupati Karo, Corry Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro dan Ketua Moderamen GBKP diwakili Pendeta Immanuel Ginting di Aula Mapolres Tanah Karo, Sabtu (2/7/2022).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar memaparkan Satreskrim mengamankan 19 orang tersangka dan barang bukti uang tunai Rp4 juta dan 4 mesin tembak ikan serta peralatan perjudian jenis togel.

BACA JUGA  Perseteruan Jajaran Direksi CV Adhi Djojo Selesai, Putusan Pengadilan: Pemberhentian Wadir Sah

Sedangkan untuk tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu 131,4 gram, ganja 410,2 gram dan pil ekstasi 1,5 butir.

Kapolres mengatakan, pihaknya dan jajaran akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Tanah Karo.

“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat agar tidak berkembang menjadi kebiasaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 3.1 Kg Sabu

Sementara Pdt Imanuel Ginting sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat.

“Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang baik di masyarakat,” katanya.

Sedang Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro menyebut pihaknya mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

BACA JUGA  Setahun Lari, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Deli Tua

Benny menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Karo Corry Sebayang juga mengatakan Pemkab Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat dan bersama-sama bergandengan tangan memberantas penyakit masyarakat.

“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama-sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” ujar Bupati. (Bonni/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *