Palembang, TRIBRATA TV
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rudi Setiawan meninjau vaksinasi serentak anak usia 6-11 tahun dan orang dewasa bertempat di Kantor Kecamatan IT II Palembang, Jum’at (7/1/2022).
Sebelum peninjauan vaksinasi, Kapolda mengikuti kegiatan secara virtual vaksinasi serentak yang dihadiri Kapolri dari Kecamatan Dole Bale Rame Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Kapolda diwakili Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurutnya, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Supriadi dalam jumpa pers.
Dia menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.
Namun disisi lain, Supriadi menyatakan, untuk mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.
Penguatan imunitas terhadap anak, katanya, juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.
“Kita ingin anak-anak kita segera melaksanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” tutup Supriadi. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









