Merangin, TRIBRATA TV
Tim Elang Polres Merangin, Tim Macan Narkoba dan personil Intelkam meringkus Bagus Indri Suryadi (27) yang diduga memiliki 2 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver.
Warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang tidak bisa berkutik saat diamankan Tim gabungan Polres Merangin pada Kamis (29/06/2023) di kediamannya pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan petugas di rumah pelaku, selain 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, ditemukan 3 buah amunisi Caliber 9mm, dan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono SH membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku bernama Bagus.
“Dari hasil penggrebekan di salah satu rumah warga Desa Meranti Kamis kemaren oleh Tim gabungan Polres Merangin, kita berhasil mengamankan satu orang yang memiliki senjata api rakitan jenis Revolver. Pelaku dan barang bukti lainnya sudah kita amankan di Polres Merangin. Untuk penyalah gunaan Narkotika pelaku masih dalam penyelidikan ” ujar Iptu Mulyono. (Fitri/ Azan Firdaus)