Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Rumbai Pesisir

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap pelakunya,
MS alias Ningkun (40). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BM 6708 AAH.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban
M Ridwansyah (44) di Jalan Kurnia 1 RT 004 RW 002 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru pada Sabtu (20/6/2023) pukul 04.00 WIB dinihari.

BACA JUGA  Lagi Bungkus Sabu, Warga Labura Digrebek Polres Labuhanbatu

Pencurian itu diketahui berawal saat istri korban terbangun dari tidur karena mendengar suara pintu terbuka. Ia kemudian melihat keluar kamar dan mengetahui anak laki – lakinya baru pulang.

Saat itu ia menyadari sepeda motor merk Honda Beat BM 6708 AAH yang sebelumnya yang terletak di ruang keluarga sudah tidak ada. Ia pun membangunkan suaminya dan memberitahukan hal tersebut.

Korban bersama istri dan anak laki – lakinya berkeliling rumah dan melihat bahwa tabung gas LPG ukuran 3 Kg yang sebelumnya terletak di dapur sudah berada di belakang rumah. Mereka pun memeriksa setiap kamar dan menyadari Handphone merk Vivo Y15s milik anak laki-lakinya yang sebelumnya terletak di kamarnya juga sudah hilang.

BACA JUGA  Maling di Kos-kosan Diringkus Polsek Medan Timur

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp20 juta dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Tim yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu (24/6/2023) tim yang telah berhasil mengindentifikasi pelaku mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tak lama, tim segera menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya di Jalan Teluk Leok RT 002 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Dua Hari Diburu, Pelaku Penikaman Warga Batam Diringkus Polres Rohil

Pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap dan segera dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *