Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dikabarkan Pulau Bayan yang secara administratif masuk Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, telah berpindah tangan. Pulau ini tidak pernah disentuh pemerintah setempat dan terbengkalai.
Belakangan pulau yang penuh sejarah ini, kini diduga menjadi milik perseorangan karena telah dijual.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar menyayangkan kejadian tersebut kepada media ini, Senin (27/6/2022).
“Dijual sama siapa?, “tanya Buralimar
“Situs sejarah jangan dihilangkan. Kalaupun diserahkan ke swasta, saya berharap situs sejarah jangan dihilangkan, “tegas Buralimar.
Diketahui, di Pulau Bayan pada masa puncak kejayaan Johor-Riau-Lingga dulu, pernah dijadikan oleh Raja Haji Fisabilillah (RHF) sebagai sentral benteng pertahanan, dalam melindungi kerajaan di Hulu Riau dari serangan laut Belanda.
Pada tahun 1781 Masehi, Pulau Bayan adalah saksi bisu tapak tanah berdirinya istana kecil tempat RHF membangun tempat kediaman. Setelah RHF kalah, istana kecil itu dijadikan kediaman Residen Belanda. (M.HOLUL)