Buang Barbuk, Kakek Ini Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menciduk Safaruddin (58) yang diduga seorang pengedar sabu.

Pria ubanan yang tercatat sebagai warga Jalan Pematang Baru, Gang Jenaka, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, itu diciduk saat duduk dibawah pohon disamping rumahnya sendiri, Senin (24/6/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, Rabu (26/6/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.

BACA JUGA  8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

“Penangkapannya bermula adanya laporan dari masyarakat.
Berawal dari informasi itupula kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan melakukan cross check ke lokasi guna mengungkap kebenaran informasi tersebut,”kata AKP Adi Haryono.

Tersangka ini pada saat akan diamankan, kata AKP Adi Haryono sedang duduk- duduk dibawah pohon dekat rumahnya.

“Begitu melihat kedatangan petugas, pria paruh baya ini langsung membuang 1 lembar kertas timah rokok yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip transparan.Setelah dilakukan penggeledahan badan, Petugas kembali menemukan 1 bungkus sabu lagi di dalam celana depannya. Total barangbukti sabu yang diamankan dari tersangka ini seberat 0,7 Gram,”katanya.

BACA JUGA  Oknum Ketua Umum LSM Ditangkap Satreskrim Polres Batubara

Dari keterangan tersangka, diketahui sabu itu diperolehnya dari seorang lelaki berinisial YF, yang alamatnya di sekitar Pematang Pasir Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap YF, namun belum berhasil ditemukan,” pungkasnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *