Simpan Ganja di Celana Dalam, Warga Jalan Sentosa Lama Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Paket ganja seharga Rp10 ribu membawa IA (32) mendekam di penjara. Warga Sentosa Lama Gang Alia Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan ini tak menyangka kalau ia dibuntuti polisi.

IMG-20240227-124711

Informasi dari Polsek Medan Baru menyebutkan tersangka ditangkap pada Selasa (15/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja kering di wilayah Jalan Sentosa Lama.

BACA JUGA  Berulangkali Sundut Api Rokok ke Kaki Bocah, Ayah Tiri Diringkus Polsek Panipahan

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang dengan gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas menghentikannya dan menggeledah badan tersangka. “Saat digeledah, dari kantong celana dalam pelaku ditemukan amplop warna putih kecil yang berisikan ganja,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Jumat (25/6/2021).

Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku. Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya.

BACA JUGA  Lagu Nunggu Pemasang Angka Tebakan, Jurtul Togel Hongkong Ditangkap Polisi

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku ganja tersebut milikny. Ia membeli ganja tersebut di Jalan Sentosa Lama Gang Bengkok seharga Rp10.000.

“Rencananya ganja itu mau dipakai pelaku dirumahnya,” tutup Kanit. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *