Hitungan Jam Polsek Bilah Hulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu gerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam hitungan jam pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Janji Lobi Desa lingga tiga kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu berhasil diringkus.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marjuki melalui Kanit Ipda R. Sirait menyampaikan, pelaku Soleh (45), warga Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu ditangkap hanya tiga jam setelah beraksi.

Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru milik korban

Bermula, korban Dahlan (51) memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumahnya pada Selasa (21/06/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Namun sekitar pukul 19.30 wib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada.

Korban berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar. Upaya korban mencari sepeda motor di sekeliling rumahnya tidak membuahkan sehingga, ia melapor ke Polsek Bilah Hulu dengan kerugian Rp10 juta.

Sekitar pukul 22.00 WIB, piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung berangkat ke TKP dan mengumpulkan informasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti dirumahnya.

Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek, yang masih diburu petugas. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *