Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

2 Tahun Laporan Penipuan dan Penggelapan Arisan Mengendap di Polres Tobasa

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Dua tahun sudah kasus penipuan dan penggelapan arisan yang dilaporkan MWS ke Polres Toba Samosir belum juga tuntas. Laporan tertanggal 23 Juli 2018 itu hingga kini masih tahap penyidikan, Rabu (24/6/2020).

IMG-20240227-124711

Kanit Tipiter Polres Tobasa Bripka Yoan Sinaga mengatakan, untuk kasus penipuan dan penggelapan arisan sesuai pasal 378 KuhPidana subs. Pasal 372 KuhPidana dalam LP/178/VII/2018/SU/TBS masih tahap penyidikan.

“Kasus ini ditangani penyidik sebelumnya. Kami menerima pelimpahan awal bulan tahun 2020. Karena situasi Covid-19 pak, banyak kasus yang ditangani. Saat ini kasus ditangani penyidik saya Nico Silalahi, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Yoan Sinaga.

“Menurut pengakuan beberapa saksi peserta arisan, ada yang bilang ini jula-jula/arisan yang sama, ada yang bilang berbeda, jadi masih kami selidiki dan selanjutnya peserta arisan lainnya akan dipanggil per 3 orang,” tegas Yoan.

Sementara MWS mengaku kecewa atas penangangan kasus ini. “Berlarut-larut dan bertele-tele pak. Bayangkan hampir 2 tahun saya buat laporan, dengan Juper yang silih berganti pak, cape, waktu saya habis,” tegas MWS.

Bahkan ia mengaku menerima banyak caci maki dan perkataan kasar dari MS melalu chat dan SMS. “Sampai kapan saya bisa menahan ini, saya sudah tua,” ujar MWS.
Menurutnya arisan ini berbeda karena besarannya Rp41 juta. Karenanya ia minta agar ditegakan keadilan.

Sebelumnya tiga pekan lalu, 3 Tim TRIBRATA TV Online tidak bisa masuk ke kompleks perumahaan Parmaksian untuk mengkonfirmasi pada MS di rumahnya.

Melalui telepon LST, suami MS mengakui istrinya memang mengikuti arisan grup. Ia juga tahu kalau istrinya dilaporkan MWS ke Polres Tobasa. “Saya tidak terima dengan besaran Rp41 juta yang harus dibayarkan istri saya, tidak jelas itu. Maaf saya sibuk, mau melanjutkan kerjakan,” ucap LST.

Berdasarkan SP2HP Polres Tobasa per tanggal 7 November 2019 yang diterima MWS, dua kali MS tidak menghadiri pemanggilan polisi.

Sementara rencana tindak lanjut untuk melakukan penjemputan, sesuai Surat Perintah pemanggilan saksi : S. pgl / 295 / XI / 2019 /reskrim 4 November 2019, MS tetap tak kunjung hadir. (Berlin yebe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *