Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ganti Rugi Tak Layak, 31 Warga Sampali Gugat PTPN II

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Warga di Jalan Kenari, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang belakangan ini resah. Pasalnya, warga diduga diintimidasi pihak PTPN dengan cara diundang pada Rabu (14/6/2021), perihal program optimalisasi asset lahan PTPN II Kebun Bandar Klippa rayon Sampali.

IMG-20240227-124711

Merasa curiga, warga pun tak menghadirinya lantaran sebelumnya, 2 warga yang menghadiri undangan mendapatkan indimidasi dan kearoganan pihak PTPN II. Kedua warga ini menolak menandatangani surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dengan kompensasi sebesar Rp38 juta per Kartu Keluarga. Jumlah itu dinilai warga sangat tak layak.

Atas hal itu, Ardan Lubis Ketua FKPPN (Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara) didampingi kuasa hukumnya dari Advokat Lubis dan rekan, Mahmud Irsyad Lubis SH mengatakan akan berjuang mempertahankan hak mereka.

“Sejak ada undangan PTPN II, disitulah kami berjuang untuk mempertahankan hak kami. Kami ini sebenarnya berada di eks HGU, dan mereka menggusur lantaran akan dirubah oleh pengembang menjadi HGB (Hak Guna Bangunan). Saya tah karena saya ikut rapat RDP di DPRD, disitu daa PTPN II dan pihak pengembang, jadi memang arahnya kesitu,” ungkap Ardan Lubis, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Mahmud Irsyad mengatakan, warga sudah resmi menggugat PTPN II.

“31 KK hari ini resmi telah mengajukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap Direktur PTPN II atas perbuatan melawan hukum. Mereka akan melakukan penggusuran kepada pensiunan dan ahli waris yang sudah ditempati selama puluhan tahun. Padahal dalam Undang-undang PP No 24 tahun 1997 menjelaskan para pensiunan dapat melakukan pengajuan tanah yang mereka tempati”, jelas Irsyad kepada awak media, Rabu (23/6/2021) Siang.

Ditambahkan Irsyad, pengajuan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2021/PN Lbp. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *