IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Kajari Lawu Timur Temukan Aliran Dana ke Kantong Pejabat dari Mafia Tanah

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kasus dugaan adanya mafia tanah transmigrasi di Luwu Timur, Sulsel kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

IMG-20240227-124711

Kepala Kejakasaan Negeri Luwu Timur Dr. Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai menemukan ada dugaan aliran dana yang masuk ke kantong oknum pejabat.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri menemukan aliran dana ke beberapa oknum pejabat di lingkup Pemerintahan kabupaten Luwu Timur periode 2019 hingga 2021. Bahkan aliran dana tersebut disinyalir melibatkan oknum pejabat Eselon I Kementerian.

Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) dimana kejaksaan telah menemukan sejumlah fakta yang menguatkan adanya transaksi secara tidak wajar yang melibatkan sejumlah oknum pejabat terkait perkara mafia tanah lahan Transmigrasi selaku penerima aliran uang.

Selain itu, ditengarai pula ada perbuatan melawan hukum yang ditemukan pada sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 hingga 2021 silam.

Terkait kasus mafia tanah ini, Kajari mempertegas setiap pihak yang terkait dengan beralihnya tanah negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak.

“Kami mendalami peristiwa dugaan bagi-bagi tanah negara di areal lahan pencadangan transmigrasi untuk menentukan pertanggungjawaban pidananya. Saksi yang telah kita periksa sebanyak 20 orang,” ujar Kepala Kejari Luwu Timur Yadyn melalui siaran persnya baru-baru ini.

Ia mengatakan sejumlah saksi ini telah diperiksa baik di Jakarta, Kota Makassar dan Malili, Kabupaten Luwu Timur untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah oknum atau pihak tertentu baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum

Dr. Yadin menambahkan pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara mafia tanah lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 yang melibatkan sejumlah oknum Pejabat di Kabupaten Luwu Timur.

IMG-20240310-WA0073