Balikpapan, TRIBRATA TV
Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti Sabu seberat 1.234,14 gram yang disita dari tangan tersangka HG. Pemusnahan ini dipimpin Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman, dan Kasubdit 1 Ditreskoba, AKBP Hendrik Sidabutar, SE, Kamis (22/6/2023).
Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian diblender. Setelah itu dibuang ke dalam kloset oleh para tersangka.
AKBP I Nyoman mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
“Polda Kaltim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas,” ujarnya. (Dege/Humas)