Maling Ponsel Ditangkap Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menangkap seorang pria spesialis pelaku tindak pidana pencurian pada Minggu (13/6/2021).

IMG-20240227-124711

Pelaku, Hardiansyah alias Adi (39) warga Jalan Karang Sari, Gang Poli, Kelurahan Sari Rejo, Polonia Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, menuturkan, pelaku mencuri di rumah korban bernama M Syahrani (28) warga Jalan Sejati Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo Medan.

BACA JUGA  Pelaku Begal Sadis di Helvetia Ternyata Pembunuh Abang Kandungnya

“Pelaku masuk melalui jendela samping kanan rumah korban, dengan terlebih dulu merusak engsel pintu,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (27/6/2021).

Setelah merusak engsel pintu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil, ponsel merk Oppo, notebook dan uang sebesar Rp200. 000.

Mengetahui kecurian, pelaku segera membuat laporan resminya ke Polsek Medan Baru.

BACA JUGA  Digrebek Saat Membungkus Sabu, Nelayan Ini Gol

Usai menerima laporan, pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi polisi berhasil ditangkap.

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (H Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *