Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

FMPT Juga Geruduk PT CSM, Tuntut Plasma dan Jalan

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Panai Tengah Reformasi (FMPT) Kabupaten Labuhanbatu, menggelar aksi di depan kantor PT Citra Sawit Mandiri (CSM) Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Senin, (19/6/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Aksi massa FMPT ini terhalang pagar betis petugas security PT Citra Sawit Mandiri (CSM). Sempat adu mulut, agar diperbolehkan masuk ke Areal PT Citra Sawit Mandiri.

Aksi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Panai Tengah (FMPT) sampai jam 13.00 wib tetap bertahan. Di barengi makan siang bersama, sambil menunggu instruksi selanjutnya dari koordinator lapangan.

Aksi massa tersebut, dipimpin Nasri. Koordinator Aksi Abdul Hayat, Korlap I Makhyaruddin, dan Korlap II Jon Panggabean.

Akhirnya massa aksi diperbolehkan masuk pukul 14.30 wib, dibatasi perwakilan aksi massa sebanyak 5 orang.

Sangat disayangkan dengan kearoganan pengamanan pihak PT CSM, telah menghambat kinerja wartawan dalam peliputan. Seorang marga Tambunan, mengaku Manager Security PT  Citra Sawit Mandiri mengaku dirinya juga wartawan.

Perwakilan Koordinator Aksi, yang juga lebih dikenal dengan sebutan Pemuda Pesisir Labuhanbatu, Edi Ritonga mengatakan, PT CSM tidak seharusnya bertajuk kapitalisme (hanya mementingkan keuntungan pemegang saham).

“PT juga harus berdiri diatas prinsip sosial (fungsi Sosial). Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan Sumber 
Daya Alam (SDA) wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tutur Edi Ritonga.

Mereka meminta PT. CSM membangun Plasma berdasarkan Permentan No 26 Tahun 2007, juga meminta kepada pihak PT. CSM transparansi luas izin HGU.

Selain itu meminta PT.CSM transparansi penyaluran CSR sesuai undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, meminta PT. CSM memberikan izin akses jalan masuk dan keluar bagi masyarakat yang beraktifitas di kebunnya, baik menanam  merawat dan mengeluarkan hasil produksi baik roda dua maupun roda empat.

Warga juga meminta PT. CSM melakukan perbaikan dan pemeliharaan akses jalan yang dilewati terkhusus jalan lintas Desa Nahodaris dan melakukan penyiraman debu jalan secara rutin terkhusus padat penduduk yang dilewati dan truck pengangkut hasil produksi perkebunan milik CSM.

Hasil audensi, menurut Edi Syahputra Ritonga belum membuahkan hasil. “Artinya belum ada keputusan. Menunggu khabar dari pimpinan pusat PT CSM,” ungkapnya.

Manager PT CSM, Dedi Aulia dalam keterangannya mengatakan, semua kami tampung, terkait poin 4 kami menunggu keputusan dari management pimpinan.

Dalam aksi massa yang digelar, Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho, didampingi Kanit Intelkam Iptu Dohar Siregar, Kanit Reskrim, Ipda D Samosir mengatakan, bersama anggota Polsek Panai Tengah, juga dibantu Koramil 04/LB, situasi kondusif, aman dan terkendali. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *