Warga Simeulue Soroti Nama Pj Bupati Muncul dalam Voting

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Berdasarkan Surat Mendagri nomor 100.2.1.3/2945/SJ tanggal 5 Juni 2023, Senin (19/06/2023), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Simeulue melakukan rapat Sekaligus voting usulan nama PJ Bupati Simeulue untuk Periode 2023-2024.

IMG-20240227-124711

Dari hasil voting akhir diketahui menempatkan kembali nama Ahmadlyah pada posisi nomor 1 dengan mendominasi suara terbanyak (18) dan disusul PJ Sekda Asludin,(8) suara, T. Ahmad Dadek, (5) suara, Zulkifli dan Safrudin masing-masing (3) suara.

Yusuf Daud selalu ketua Projo Simeulue menilai voting DPRK tersebut terkesan aneh bahkan bisa jadi berbau kepentingan sesaat atau ada sesuatu dibalik layar.

“Sebagai mana diketahui bersama Ahmadlyah selama setahun menjabat predikat PJ.Bupati terburuk tanpa inovasi dari seluruh PJ.Bupati yang ada di seluruh Aceh, belum bicara Se Indonesia,” kata Yusuf.

BACA JUGA  Diskominfo Sitaro Terima Kunjungan Industri SMK Negeri 1 Siau Timur

“Voting DPRK Simeulue ini aneh, kok bisa-bisanya orang yang tidak berprestasi dipilih mayoritas oleh perwakilan Rakyat Simeulue”,katanya.

Saya ragukan jangan-jangan anggota Dewan ini sudah kabur pandangannya, ada dugaan kita hanya kepentingan pribadi dan kelompok tertentu saja,” tambahnya.

Masih Yusuf Daud, jika seperti ini, sampai kapan Simeulue bisa bangkit dan berubah kalau para imam politiknya lebih mementingkan kepentingan pribadi yang sifatnya sesaat dan tidak memikirkan masa depan generasi muda.

Yusuf Daud minta buka mata untuk melihat bersihkan telinga buat mendengar andaikan saja PJ.Bupatinya saat ini bisa menyelesaikan masalah yang sudah menjadi PR terbesar Pemda Simeulue satu kasus aja terselesaikan, tidak perlu banyak program lagi.

BACA JUGA  Cabai Rawit Meroket, Pedagang Kuliner Wisata Tugu Keris Mengeluh

“Yang ada diselesaikan dulu, untuk apa pak program banyak, semuanya juga hanya menjadi ladang korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah”, cetusnya.

Ia mencontohkan pajak kendaraan khusus dinas Pemda merugikan negara miluaran rupiah, PDKS juga sampai Rp195,6 miliar lebih, belum aset negara yang lain yang terlantar dan tidak difungsikan layaknya fasilitas negara.

Lebih lanjut terkait voting yang menjadi percakapan hangat di publik bahkan digroup WA, masyarskat banyak yang belum memahami hal ini, kenapa suaranya banyak sekali ,sedangkan Anggota DPRK hanya 20 dan tersandung hukum 2,orang tinggal 18 dan yang hadir hanya 14 orang, 4 orang lainnya di luar daerah dengan urusan kepentingan negara.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ingatkan Kapolsek Jajaran Aktif Pantau Pasien yang Isoman

Saat Media ini konfirmasi pada Wakil Ketua DPRK Ros Mahlil Syam menjelaskan, merujuk pada Surat Mendagri yang diterima, setiap Anggota DPRK wajib mengajukan bama minimal 3 orang, sehingga voting dilakukan atas nama Ahmadlyah yang mengajukan 18 orang Anggota DPRK, Asludin 8 irang yang mengajukan,dan seterusnya.

Jadi jangan salah pengertian, kenapa suaranya banyak, apakah ikut Camat atau Kadus? tidak tapi seperti itulah mekanisme votingnya. (M.zeb)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *