Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang kakek berinisial HT (65) karena menjadi juru tulis toto gelap (togel) di Jalan Perjuangan Kelurahan Teladan Barat.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (17/6/2020) usai mendapatkan informasi tentang adanya aktifitas judi togel di Jalan Perjuangan.
“HT diamankan saat baru saja selesai merekap nomor-nomor togel pesanan pembelinya,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (21/6/2020) siang.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 9 blok notes, 20 lembar kertas rekapan kupon togel, uang sebanyak Rp125.000, 2 buah pulpen, 1 lembar kertas karbon dan 3 buah Handphone.
“Tersangka kini sudah ditahan dan akan kita jerat pasal 303 KUHPidana,” tutup Iptu M. Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)