Aktivitas PETİ Masih Marak di Seputar Jembatan Rasau Merangin

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dilakukan pelaku secara terangan-terangan tanpa merasa takut dengan penegak hukum perlu mendapat perhatian khusus untuk memberantasnya.

IMG-20240227-124711

Betapa tidak, pada Sabtu (17/6/2023), tampak di sekitaran Jembatan Rasau Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang, sejumlah Dompeng darat dan Dompeng Lanting memporak porandakan Bantaran Sungai Rasau yang kedengaran jelas dan tampak jelas dari Jalan Poros Desa Lantak Seribu beraktivitas.

Dari informasi masyarakat setempat, pemilik dan pengelola aktivitas ilegal tersebut dilelola oleh orang yang merasa kebal hukum yakni ” BD ” dan ” WD ” juga RB warga Desa Lantak Desa Seribu yang sering sesumbar.

“Saya selaku warga Desa Lantak Seribu meminta kepada penegak gukum untuk memberantas aktivitas PETİ yang berada di dekat sekitarnya, supaya adil. Dan saya meminta tangkap BD yang sering ngomong dengan sesumbarnya, seolah olah kebal hukum”, ujar salah satu warga Desa Lantak Seribu. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *