Labusel, TRIBRATA TV
Puluhan warga Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berunjukrasa di depan kantor kepala desa menolak pemecatan kepala dusun, Selasa (18/6/2019).
Menurut Haryono, kordinator aksi, pemberhentian beberapa kepala dusun (kadus), RT dan RW di lingkungan Desa Asam Jawa adalah tindakan semena-mena dan diskriminatif.
Pemberhentian itu diduga akibat para kadus, RT dan RW tersebut tidak mendukung istri kepala desa saat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu lalu. Mereka akhirnya diberhentikan pada bulan April lalu usai Pemilu.
Selain itu warga juga mempertanyakab pemotongan gaji yanh dilakukan kepala desa selama tiga tahun ini kepada para kadus. Dengan alasan uang STM, kepala desa memotong Rp 100 ribu perbulan gaji para kadus.
Ketua LKMD, Abner Hasan menambahkan kepala desa selama ini tidak transparan dalam pengelolaan dana desa serta tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat. “Kita tunggu proses lebih lanjut,karena para kadus sesuai informasi belum resmi diberhentikan,”kata Abner Hasan.
Sementara itu menurut Camat Torgamba Azaman Parapat yang didampingi Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi menyesalkan tindakan Kepala Desa Ali Borkat Hasibuan yang tidak hadir disaat warga datang berunjukrasa.
Mengenai pemberhentian para kadus, Camat mengatakan sudah pernah disampaikan Ali Borkat, namun surat keputusan pemberhentian belum ditandatanganinya.
“Harapan saya agar hal ini segera diselesaikan jangan sampai berkepanjangan,”katanya.
Namun warga tidak puas dengan jawaban Camat Torgamba Azaman Parapat. Mereka kemudian menuju kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang diterima Ketua Komisi B H. Zainal Harahap dan H.Jubir.
Wakil rakyat ini menyatakan menampung semua tuntutan warga dan berjanji akan mengundang instansi terkait serta kepala desa untuk hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat).
“RDP kita jadwalkan hari Senin (24/6/2019), selaku wakil rakyat saya tetap konsisten menampung semua pengaduan dan tuntutan masyarakat,”tandas Zainal.
Mendengar hal ini warga pun membubarkan diri menunggu RDP yamg akan datang.(sulaiman malaka)