Kades Semena-Mena, Warga Desa Asam Jawa Labusel Unjukrasa

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
Puluhan warga Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berunjukrasa di depan kantor kepala desa menolak pemecatan kepala dusun, Selasa (18/6/2019).

Menurut Haryono, kordinator aksi, pemberhentian beberapa kepala dusun (kadus), RT dan RW di lingkungan Desa Asam Jawa adalah tindakan semena-mena dan diskriminatif.

IMG-20240227-124711

Pemberhentian itu diduga akibat para kadus, RT dan RW tersebut tidak mendukung istri kepala desa saat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu lalu. Mereka akhirnya diberhentikan pada bulan April lalu usai Pemilu.

BACA JUGA  Video: Pemko Medan Diskriminasi, Warga Tolak Pembongkaran Beton Parit

Selain itu warga juga mempertanyakab pemotongan gaji yanh dilakukan kepala desa selama tiga tahun ini kepada para kadus. Dengan alasan uang STM, kepala desa memotong Rp 100 ribu perbulan gaji para kadus.

Ketua LKMD, Abner Hasan menambahkan kepala desa selama ini tidak transparan dalam pengelolaan dana desa serta tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat. “Kita tunggu proses lebih lanjut,karena para kadus sesuai informasi belum resmi diberhentikan,”kata Abner Hasan.

BACA JUGA  Patuhi UU, Aksi Demo BBM di Palembang Bubarkan Diri

Sementara itu menurut Camat Torgamba Azaman Parapat yang didampingi Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi menyesalkan tindakan Kepala Desa Ali Borkat Hasibuan yang tidak hadir disaat warga datang berunjukrasa.

Mengenai pemberhentian para kadus, Camat mengatakan sudah pernah disampaikan Ali Borkat, namun surat keputusan pemberhentian belum ditandatanganinya.

“Harapan saya agar hal ini segera diselesaikan jangan sampai berkepanjangan,”katanya.

Namun warga tidak puas dengan jawaban Camat Torgamba Azaman Parapat. Mereka kemudian menuju kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang diterima Ketua Komisi B H. Zainal Harahap dan H.Jubir.

BACA JUGA  Polisi Bakar Gubuk Narkoba di Pinggir Sungai Babura

Wakil rakyat ini menyatakan menampung semua tuntutan warga dan berjanji akan mengundang instansi terkait serta kepala desa untuk hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat).

“RDP kita jadwalkan hari Senin (24/6/2019), selaku wakil rakyat saya tetap konsisten menampung semua pengaduan dan tuntutan masyarakat,”tandas Zainal.

Mendengar hal ini warga pun membubarkan diri menunggu RDP yamg akan datang.(sulaiman malaka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *